“Alienasi” Lembaga Kemahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana (ditulis tanggal 12 Juni 2010)

Universitas Kristen Satya Wacana sebagai salah satu universitas Kristen di Indonesia. Dengan membawa Ideologi Kristen yang tidak menekankan ekslusivitas, UKSW diharapkan dapat menjadi terang dan garam dunia. Keinginan tersebut memunculkan tujuan-tujuan UKSW yang diantaranya ikut berperan dalam perkembangan masyarakat, peradaban dunia pada umumnya, dan bangsa negara pada khususnya. UKSW menjadikan dirinya sebagai tempat mencetak pemimpin-pemimpin Kristen yang dapat berkontribusi tidak hanya pada bangsa dan negara, tetapi juga pada dunia, khususnya kepada ALLAH.

Bagaimana mewujudkan tujuan tersebut? Salah satu alat pencapainya adalah Lembaga Kemahasiswaan (LK). LK hadir menjadi suatu wadah untuk mecetak pemimpin-pemimpin yang sesuai dengan profil lulusan UKSW. Pemimpin yang diharapkan tidak hanya pemimpin biasa yang sama dengan pemimpin yang pada umumnya ada. Pemimpin yang diharapkan adalah pemimpin peka dan kritis, yang dengan dibekali nilai-nilai kristiani.

Di perjalanannya sendiri, LK tentunya memiliki dasar yang sama dengan UKSW (juga pada mahasiswa secara keseluruhan). Hal ini menjadi konsekuensi yang mutlak sebagai salah satu bagian dari UKSW. Kenyataan ini berimplikasi bahwa dalam pergerakannya LK harus sejalan dengan UKSW secara mendasar, tidak hanya secara lembaga, tetapi juga individu-individu di dalamnya. Dengan demikian terlihatlah bagaimana gambaran LK secara mendasar dan bagaimana nilai-nilai di dalamnya terbentuk.

Keberadaan Lembaga Kemahasiswaan

LK adalah bagian dari UKSW secara keseluruhan. LK hadir sebagai salah satu usaha untuk meujudkan tujuan dari UKSW. Dengan demikian terlihat betapa pentingnya kehadiran, peranan, fungsi dan tugas dari LK dalam eksistensi UKSW. Salah satu tujuan dari kehadiran LK yang juga merupakan tujuan dari UKSW adalah memenciptakan pemimpin-pemimpin yang dibekali nilai-nilai kristiani. Para pemimpin ini nantinya diharapkan dapat berkontribusi dalam kemajuan masyarakat, bangsa dan negara, bahkan dunia.

Dalam proses perjalanannya, LK memiliki hubungan yang sangat erat dengan universitas. Hubungan ini salah satunya dalam hal aturan main. Tetapi hal ini tidak menutup kenyataan bahwa LK sendiri dibentuk dengan kebebasan untuk menentukan aturan main sendiri di dalam internal LK. Aturan main ini bukan berarti kebebasan yang sepenuhnya, karena LK juga harus mempertimbangkan situasi, keadaan, harus peka, terutama juga harus mempertimbangkan dasar dari LK sendiri.

Mengapa dasar LK menjadi sesuatu yang penting dalam penjalanan LK dahulu, sekarang, maupun kedepannya? Yang pertama, sudah dipaparkan sebelumnya LK adalah bagian dari UKSW sebagai usaha pelayanan Gereja di tengah-tengah dunia. Yang kedua, dengan menjadi bagian dari UKSW, tentunya dasar dari UKSW menjadi dasar LK pula. Yang ketiga, dasar tersebut, menjadi arah dan pedoman bagi LK untuk berjalan, arah dari LK, dan harusnya menjadi suatu penghayatan bagi LK dan orang-orang di dalamnya.

Keberadaan LK ini sendiri tentunya tidak terlepas dari “magistrum et scholarium”, dimana harusnya terdapat kesetaraan. Hal ini terwujud salah satunya, dalam statuta yang mengatur bahwa wakil dari mahasiswa diakui sebagai senator (baik di aras fakultas maupun universitas). LK juga punya otonomi dalam menentukan kebijakannya dengan melihat keberadaan dan situasi mahasiswa, memperjuangkan hak dan keberadaan mahasiswa. Perjuangan ini tentunya tidak diartikan secara sempit dalam rangka advokasi, tetapi juga dalam rangka menyalurkan dan mewujudkan aspirasi mahasiswa (tanpa meninggalkan dasar LK sendiri), bahkan sampai pada bagaimana hubungan antara LK dengan unit-unit lain di UKSW.

Alienasi LK

Dengan sedikit uraian di atas, jelas bahwa LK memiliki otonomi sendiri dalam kebijakan dalam rangka menjalankan tugas dan peranannya. dalam otonomi ini tentunya intervensi dari pihak manapun tentunya tidak dibenarkan. Hal tersebut dapat menjadi penghalang bagi proses berjalannya LK di “rel” yang telah ada.

Dalam internal LK sendiri dalam sejarah perjalanannya, seringkali mendapat berbagai usah intervensi. Usaha ini datang seringkali bukan dari luar, tetapi dari dalam UKSW sendiri. Seringkali pemahaman yang kurang atau keliru mengenai dasar dari LK dan UKSW menjadi suatu masalah yang besar. Bisa saja secara disengaja atau tidak disengaja, keadaan ini bisa menjadi suatu alat untuk membuat rapuh pondasi dari UKSW, khususnya LK. Tentunya untuk menganalisa hal ini harus melihat keadaan dan situasi saat ini.

Meminjam istilah yang di gunakan oleh Karl Marx, melihat fenomena saat ini mahasiswa seakan-akan “teralienasi” dari kesadarannya saat ini. Yang dimaksud dari aliensi menurut Marx adalah suatu keadaan dimana kesadaran manusia menjadi terasing dari “hakekatnya” sebagai manusia yang kreatif di dalam produksi materi. Keterasingan ini dibuat oleh kaum kapitalis, dalam rangka atau usah untuk memperoleh nilai lebih sebanyak mungkin, sehingga bisa lebih memperbesar modal.

Dari pemahaman konsep di atas, mari kita coba analisis keadaan mahasiswa, khususnya fungsionaris LK. Proses perjalanan dan pergerakan LK, khususnya pada tataran idnividu di dalamnya, bagaikan suatu raga tanpa jiwa. Fungsionaris menjadi cukup handal dalam berbagai hal teknis. Kemampuan ini tidak diimbangi dengan pemahaman tentang dasar dan tujuan dari LK. Fungsionaris LK layaknya buruh dalam bayangan Marx, hanya sebagai robot yang berbergerak tanpa arah tujuan yang pasti, tidak sesuai dengan “hakekat LK” pada awalnya.

Keadaan ini adalah suatu masalah besar. Bisa saja keadaan ini dimanfaatkan seseorang atau kelompok tertentu untuk kepentingan pribadi, ego pribadi. Apakah selama ini ada yang sadar bahwa dalam keadaan ini, LK seringkali mendapat intervensi dari oknum tertentu di dalam universitas? Mengapa bisa demikian. Roh LK sendiri telah hilang. LK mungkin atau bisa saja menjadi kendaraan politik ala kampus. Daya tawar dari LK sendiri menjadi rendah dan hanya mengangguk kepala ketika ada keputusan atau kebijakan yang muncul, yang jangankan di luar kampus, di dalam kampus pun demikian.

Yang diperlukan pada saat ini adalah penyadaran akan “hakekat LK” kembali. Harus ada suatu gerakan yang menembus batas dari “alienasi”,”keterasingan” yang selama ini terjadi. Hal ini merupaka suatu hal yang berat, tetapi apabila ini dilakukan secara keseluruhan di LK bukanlah suatu hal yang mustahil. LK harus bebas dari intervensi, bebas dari keterasingan, sehingga dapat kembali kepada fungsi dan perannya yang semula. LK harus kembali pada “rel”nya tanpa ditumpangi penumpang gelap yang hanya mencari keuntungan.

Pos Sebelumnya
Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar